Jumat, 19 Oktober 2018

Jenis Jenis Cek



Jenis-jenis Cek

Cek bisa diartikan sebagai perintah pembayaran yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening disuatu bank.Cek termasuk ke dalam transaksi eksternal. Transaksi eksternal adalah suatu transaksi yang melibatkan pihak luar perusahaan, seperti: transaksi penjualan, pembelian, pembayaran, dan lain lain.

Berikut merupakan  jenis- jenis cek
1.       Cek atas unjuk
Cek dimana bank akan membayarkan kepoada siapa saja dengan tidak tertulis nama orang atau badan hukum tertentu, yang datang untuk menguangkan cek tersebut kepada pembawa.

2.       Cek atas nama
Cek diman bank akan membayarkan kepada orang yang namanya tercantum didalam cek yang bersangkutan.

3.       Cek atas pembawa
Cek dimana bank akan memperlakukan cek semacam ini sebagai cek atas unjuk, akan tetapi hal ini berbeda apabila sebuatan pembawa dicoret maka cek tersebut berlaku sebagai cek atas nama.
4.       Cek mundur

Cek mundur merupakan cek yang oleh penariknya diberi tanggal akan datang, dengan demikian cek yang bersangkutan hanya dapat diungkan pada tanggal yang telah dicantumkan dalm cek yang bersangkutan.

5.       Cek silang
Cek silang merupan cek yang diberikan tanda silang atau garis miring yang sejajar pada bagian muka. Tanda silang tersebut memberikan petunjuk  bank pembayar bahwa cek tersebut hanya dapat diungakan kepada suatu bank yang disebutkan diantara dua garis silangyang sejajar.

6.       Cek  kosong
Cek kosong merupakan cek yang pada saat diajukan kepada bank pembawa tertarik untuk menguangkan cek tersebut, tetapi dalam cek tersebut tidak tersedia dana yang cukup pada rekening nasabah penarik cek tersebut.



EmoticonEmoticon